Mato Aia, Menyikapi kebutuhan masyarakat, terkait terwujudnya pelayanan yang maksimal, Pemerintahan Nagari Bomas Koto Baru respon cepat dengan menyiapkan ruangan pelayanan terpadu.
"Kita segera siapkan fasilitas pelayanan terpadu untuk masyarakat sebagai bentuk pemenuhan standar pelayanan publik," jelas Pj. Wali Nagari Bomas Koto Baru Yuliherman, Selasa (19/7/2023).
Menurutnya, pembuatan fasilitas pelayanan terpadu di kantor wali nagari tersebut, juga sudah diakomodir Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, yang dibuktikan dengan telah disepakatinya anggaran untuk pelayanan terpadu tersebut dalam Rapat Pembahasan Perubahan Anggaran Tahun 2022, dilaksanakan Senin (18/7/2022).
Tambah Yuliherman, penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah dalam berbagai sendi pelayanan antara lain yang menyangkut pemenuhan hak-hak sipil dan kebutuhan dasar penduduk, masih dirasakan belum seperti yang diharapkan oleh para stakeholder.
" Kita berharap dengan sudah adanya fasilitas pelayanan terpadu, maka berbagai urusan yang akan dilakukan oleh masyarakat akan dapat lebih cepat dan masyarakat akan lebih puas," harap Yuliherman didampingi Sekretaris Nagari Bomas Koto Baru, Helfi Yunasri.
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik (UU No.25 Tahun 2009).
Sebagai ujung tombak dan yang bersentuhan lansung dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat yang mengurus berbagai keperluan, tentu Pemerintahan Nagari perlu melakukan inovasi sesuai dengan tuntutan zaman yang sudah masuk pada era teknologi.
Artinya, pelayanan publik merupakan serangkaian aktivitas yang dilakukan pemerintah beserta aparaturnya kepada stakeholder dalam mewujudkan peningkatan kualitas kehidupan stakeholder sekaligus memberikan kepuasan kepada stakeholder yang dilayani, " tambah Yuliherman.
Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada stakeholder, sudah tentu suatu pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah harus mencakup seluruh stakeholder yang membutuhkannya.
Artinya jangan ada "tebang pilih" dalam pelaksanaannya dan yang paling penting lagi adalah bagaimana stakeholder dapat merasakan kepuasan dari layanan yang diberikan kepada mereka.
Sumber : https://www.beritaminang.com/berita/16811/pemenuhan-standar-layanan-publik-nagari-bomas-siapkan-fasilitas-layanan-terpadu.html